Harga Penjualan, Harga Pembelian, Untung, dan Rugi
Dalam kegiatan perdagangan pasti ada penjual dan pembelinya. Penjual menyerahkan barang kepada pembeli sebagai pengganti uang yang diterimanya, sedangkan pembeli menyerahkan uang sebagai pengganti barang yang diterimanya. Untuk memperoleh barang-barang yang akan dijual, maka penjual harus membeli terlebih dahulu dari pabrik atau grosir. Harga dari pabrik atau grosir disebut harga pembelian atau modal. Sedangkan uang yang diterima pedagang dari hasil penjualan barang disebut harga penjualan Dengan demikian kegiatan dalam perdagangan selalu berkaitan dengan harga pembelian atau modal yang menjadi dasar perhitungan.
Dalam perdagangan, terdapat dua kemungkinan yang akan dialami oleh pedagang yaitu sebagai berikut:
· Pedagang itu akan mendapat rugi, atau
· Pedagang itu akan mendapat untung.
1.1. Untung
Untuk memahami tentang pengertian untung itu, amatilah contoh soal berikut:
1. Seorang pedagang membeli sebuah raket dengan harga Rp 160.000,00, kemudian raket tersebut dijual lagi dengan harga Rp 200.000,00. Ternyata harga penjualan raket lebih tinggi daripada harga pembeliannya.
Selisih harga penjualan dan harga pembeliannya :
= Rp 200.000,00 – Rp 160.000,00
= Rp 40.000,00
Dalam hal ini pedagang memperoleh untung sebesar Rp 40.000,00
2. Koperasi sekolah membeli air minum mineral dengan harga Rp 14.000,00 dan berisi 48 gelas. Air minum itu kemudian dijual dengan harga Rp 500,00 per gelas.
Akan dibandingkan antara harga pembelian dengan harga penjualan.
Harga pembelian Rp 14.000,00
Harga penjualan seluruhnya = 48 x Rp 500,00 = Rp 24.000,00
Ternyata harga penjualan lebih tinggi daripada harga pembelian.
Selisih antara harga pembelian dengan harga penjualan.
Rp 24.000,00 - Rp 14.000,00 = Rp 10.000,00
Dalam hal ini pedagang memperoleh untung sebesar Rp 10.000,00
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penjual dikatakan untung apabila harga penjualan lebih tinggi daripada harga pembelian.
Contoh Soal :
1. Seorang pedagang membeli dua macam beras masing-masing sebanyak 65 kg dengan harga Rp 2.800,00 per kg dan dengan harga Rp 3.000,00 per kg. Kedua jenis beras itu masing-masing dicampur dan dijual dengan harga Rp 3.200,00 per kg. Berapakah kuntungan pedagang tersebut?
Diketahui :
Jawab :
Harga pembelian seluruhnya
= (65 x Rp 2.800,00) + (35 x Rp 3.200,00)
= Rp 182.000,00 + Rp 105.000,00
= Rp 287.000,00
Harga penjualan = (65 + 35) x Rp 3.200,00
= 100 x Rp 3.200,00
= Rp 320.000,00
Besarnya keuntungan = Rp 320.000,00 – Rp 287.000,00
= Rp 33.000,00
Jadi keuntungan pedagang itu sebesar Rp 33.000,00
Dalam perdagangan, terdapat dua kemungkinan yang akan dialami oleh pedagang yaitu sebagai berikut:
· Pedagang itu akan mendapat rugi, atau
· Pedagang itu akan mendapat untung.
1.1. Untung
Untuk memahami tentang pengertian untung itu, amatilah contoh soal berikut:
1. Seorang pedagang membeli sebuah raket dengan harga Rp 160.000,00, kemudian raket tersebut dijual lagi dengan harga Rp 200.000,00. Ternyata harga penjualan raket lebih tinggi daripada harga pembeliannya.
Selisih harga penjualan dan harga pembeliannya :
= Rp 200.000,00 – Rp 160.000,00
= Rp 40.000,00
Dalam hal ini pedagang memperoleh untung sebesar Rp 40.000,00
2. Koperasi sekolah membeli air minum mineral dengan harga Rp 14.000,00 dan berisi 48 gelas. Air minum itu kemudian dijual dengan harga Rp 500,00 per gelas.
Akan dibandingkan antara harga pembelian dengan harga penjualan.
Harga pembelian Rp 14.000,00
Harga penjualan seluruhnya = 48 x Rp 500,00 = Rp 24.000,00
Ternyata harga penjualan lebih tinggi daripada harga pembelian.
Selisih antara harga pembelian dengan harga penjualan.
Rp 24.000,00 - Rp 14.000,00 = Rp 10.000,00
Dalam hal ini pedagang memperoleh untung sebesar Rp 10.000,00
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penjual dikatakan untung apabila harga penjualan lebih tinggi daripada harga pembelian.
Contoh Soal :
1. Seorang pedagang membeli dua macam beras masing-masing sebanyak 65 kg dengan harga Rp 2.800,00 per kg dan dengan harga Rp 3.000,00 per kg. Kedua jenis beras itu masing-masing dicampur dan dijual dengan harga Rp 3.200,00 per kg. Berapakah kuntungan pedagang tersebut?
Diketahui :
- Harga beras 1 per kg = Rp 2.800,00
- Harga beras 2 per kg = Rp 3.000,00
Jawab :
Harga pembelian seluruhnya
= (65 x Rp 2.800,00) + (35 x Rp 3.200,00)
= Rp 182.000,00 + Rp 105.000,00
= Rp 287.000,00
Harga penjualan = (65 + 35) x Rp 3.200,00
= 100 x Rp 3.200,00
= Rp 320.000,00
Besarnya keuntungan = Rp 320.000,00 – Rp 287.000,00
= Rp 33.000,00
Jadi keuntungan pedagang itu sebesar Rp 33.000,00
Materi yang telah disampaikan dapat di download dalam bentuk Word atau pdf
harga_penjualan_pembelian_untung_dan_rugi.docx | |
File Size: | 26 kb |
File Type: | docx |
harga_penjualan_pembelian_untung_dan_rugi.pdf | |
File Size: | 568 kb |
File Type: |